Tjahjo Kumolo: Anggota DPR Jangan Alergi Pers

Rancangan Aturan Pers

Tjahjo Kumolo: Anggota DPR Jangan Alergi Pers

- detikNews
Selasa, 02 Apr 2013 10:21 WIB
Jakarta - Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mempertanyakan aturan pembatasan peliputan pers di Gedung DPR. Pers semestinya diberi kebebasan untuk meliput guna pemenuhan hak informasi publik atas kinerja dewan.

"DPR kinerjanya diukur dengan apa yang dikomunikasikan dengan media. Kalau sampai anggota DPR alergi pers ya salah. Pers bukan seperti mitra yang harus diawasi DPR, pers bagian tidak terpisahkan dari DPR," kata Tjahjo sebelum mengikuti rapat paripurna, Selasa (2/4/2013).

Dibuatnya aturan peliputan yang malah membatasi kerja jurnalistik malah merugikan DPR. Karena apa yang dikerjakan DPR, informasinya tidak sampai ke masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lembaga DPR mitranya pers sangat naif sekali DPR membatasi diri sebagai lembaga elite yang sekarang masyarakat kesulitan masuk. Penjagaan ketat sampai pers dibatasi, lebih baik jadi istana DPR saja. DPR kinerjanya diukur dengan apa yang dikomunikasikan dengan media," tuturnya.

Paripurna hari ini membahas sejumlah agenda di antaranya penyampaian ikhtiar hasil pemeriksaan BPK semester II tahun 2012, peran komisi XI mengenai pembahasan calon gubeernur BI, laporan Komisi III tentang calon pengganti hakim MK dan laporan BURT mengenai hasil penyempurnaan rancangan peraturan tentang peliputan pers dilanjutkan pengambilan keputusan.

(fdn/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads