13 Parpol Merapat, PKPI Makin Mudah Susun DCS

13 Parpol Merapat, PKPI Makin Mudah Susun DCS

- detikNews
Selasa, 02 Apr 2013 09:24 WIB
(dok DetikFoto)
Jakarta - 13 Parpol tak lolos seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merapat ke Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Ketua Umum PKPI Sutiyoso merasa dengan penggabungan ini PKPI akan lebih mudah menyusun Daftar Caleg Sementara (DCS).

"Jumlah semuanya yang bergabung 13 parpol, penggabungan sifatnya kerjasama. Parpol-parpol ini sebagian sudah punya anggota legislatif di daerah tingkat I dan II seperti Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) dan Partai Damai Sejahtera (PDS). Mereka nanti bisa mendaftar lagi dengan bendera PKPI, akan lebih mudah," jelas Sutiyoso kepada detikcom, Selasa (2/4/2013).

Sutiyoso mengatakan PKPI bersama 13 parpol di antaranya PKPB, PDS, Partai Buruh, Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Serikat Indonesia (PSI), Partai Kedaulatan, dan Partai Merdeka telah menandatangani MoU pada Senin (1/4). Bang Yos menjamin parpol-parpol tersebut masih eksis dan memiliki akses ke anggota-anggotanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti tahun 2019 mereka bisa maju lagi dengan nama partai mereka, atau akan tetap bergabung dengan PKPI," lanjutnya.

Menanggapi syarat kuota 30 persen perempuan, Sutiyoso mengaku berat apalagi di daerah kabupaten/kota di daerah terpencil. Namun pihaknya akan tetap berusaha memenuhi syarat tersebut.

"Ada yang mereka intelektual tapi nggak mau berpolitik. Ini realitanya begitu. Nanti akhirnya orang-orang yang bergabung malah tidak berkualitas. Tapi harus, kan kalau tidak (terpenuhi) akan ada sanksinya, nggak tahu juga saya apa," jelas Sutiyoso.

(sip/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads