"Jumlah semuanya yang bergabung 13 parpol, penggabungan sifatnya kerjasama. Parpol-parpol ini sebagian sudah punya anggota legislatif di daerah tingkat I dan II seperti Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) dan Partai Damai Sejahtera (PDS). Mereka nanti bisa mendaftar lagi dengan bendera PKPI, akan lebih mudah," jelas Sutiyoso kepada detikcom, Selasa (2/4/2013).
Sutiyoso mengatakan PKPI bersama 13 parpol di antaranya PKPB, PDS, Partai Buruh, Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Serikat Indonesia (PSI), Partai Kedaulatan, dan Partai Merdeka telah menandatangani MoU pada Senin (1/4). Bang Yos menjamin parpol-parpol tersebut masih eksis dan memiliki akses ke anggota-anggotanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi syarat kuota 30 persen perempuan, Sutiyoso mengaku berat apalagi di daerah kabupaten/kota di daerah terpencil. Namun pihaknya akan tetap berusaha memenuhi syarat tersebut.
"Ada yang mereka intelektual tapi nggak mau berpolitik. Ini realitanya begitu. Nanti akhirnya orang-orang yang bergabung malah tidak berkualitas. Tapi harus, kan kalau tidak (terpenuhi) akan ada sanksinya, nggak tahu juga saya apa," jelas Sutiyoso.
(sip/nrl)