Peraturan yang bau diterbitkan pada Senin (1/4) ini akan diberlakukan pada tahun ajaran baru dan berlaku di seluruh wilayah jalur Gaza seperti yang diberitakan Reuters (1/4/2013).
Sejumlah pihak menilai bahwa aturan ini merupakan upaya memaksakan ideologi Islam kepada masyarakat. Namun pihak Hamas beralasan pihaknya sedang menyusun nilai-nilai konservatif Palestina menjadi undang-undang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelompok-kelompok Hak Asasi Manusia juga berkali-kali melancarkan protes mereka. Zeinab Al-Ghoneimi, seorang aktivis Gaza untuk hak-hak perempuan, mengatakan undang-undang baru itu bagian dari proyek Hamas untuk memaksakan nilai-nilai pada warga Gaza.
Sementara pihak Gaza mengaku telah mengajak berunding semua pihak yang terkait terkait undang-undang ini termasuk sekolah swasta yang ada di daerah itu.
(sip/ahy)