"Saya tahunya baru kemarin pas polisi nelpon saya, katanya dua orang yang sewa mobil dari saya udah ketangkep polisi. Satu mobil saya udah berhasil dijual, tapi satunya belum," kata Adel Supenti, salah satu pengusaha mobil rental di kawasan Apartemen City Park, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (1/4/2013).
Adel menuturkan bagaimana pelaku meminjam mobilnya. Menurutnya pada awal November 2012, tersangka Satrio datang ke tempatnya untuk menyewa satu unit mobil Daihatsu Xenia perak bernomor B 1486 UKY. Saat itu, pelaku mengaku meminjam untuk keperluan bisnis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut Adel, memasuki bulan Desember, Adel lalu menghubungi Satrio untuk melunasi sewa bulan pertama. Pada saat itu, pelaku Satrio membayar Rp 3 juta untuk pelunasan bulan pertama.
"Bayarnya terus tambal sulam. Sampai sekarang aja dia masih utang Rp 12 juta ke saya," ujarnya.
Adel mengatakan, belum selesai urusan dengan Satrio, pada Januari tahun ini muncul seorang penyewa lagi, namanya Budi. Dan saya baru tau ternyata Budi merupakan temannya Satrio yang nyewa mobil di rental saya sebelumnya.
"Dia sewa Daihatsu Xenia juga ke saya. Modus pembayarannya juga sama, cicil-cicil terus. Alasannya macam-macam. Untung mobil yang itu belum sempat digadaikan ke orang lain," imbuhnya.
(spt/rmd)