"Kerugian terkait pengadaan simulator itu sebesar Rp 121 miliar," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (1/4/2013).
Angka tersebut jelas cukup besar apalagi mengingat nilai proyek Simulator sebesar Rp 196,8 miliar. Sekitar 60 persen dari total proyek tersebut menguap karena praktek korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irjen Djoko Susilo juga sudah ditetapkan dalam kasus pencucian uang. Sudah puluhan aset Djoko yang Disita KPK. Johan menyampaikan saat ini belum ada lagi aset Djoko yang disita KPK.
"Belum ada penyitaan aset-aset baru atas nama DS. Aset yang sudah disita senilai Rp 70 miliar ya. Ada pula rekeningnya yang blokir," ujarnya.
(rna/fjp)