GKR Hemas Nilai Perlu Aturan Tegas untuk Tertibkan Preman di Yogya

GKR Hemas Nilai Perlu Aturan Tegas untuk Tertibkan Preman di Yogya

- detikNews
Senin, 01 Apr 2013 14:06 WIB
Yogyakarta - Keberadaan preman kini menjadi perbincangan masyarakat Yogyakarta, pasca peristiwa penyerangan LP Cebongan, Sleman oleh kelompok bersenjata. Masyarakat Yogya beberapa waktu lalu telah menyatakan sikap, menolak premanisme dan kekerasan di Yogyakarta. Beberapa spanduk juga bertebaran, yang menyatakan menolak premanisme.

Permaisuri Kraton Yogyakarta yang juga Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas mengatakan, di Yogyakarta sendiri preman memang telah ada sejak zaman dulu. Dari zaman ke zaman kejadiannya hampir sama. Preman hampir ada di semua wilayah, terutama di pusat-pusat kota.

"Dari zaman saya pertama ke Yogya, yang namanya kelompok preman itu sudah ada. Sekarang tinggal bagaimana mensikapinya, dari pemerintah dan masyarakatnya," kata GKR Hemas, di Kantor Perwakilan DPD RI DIY, JL Kusumanegara, Yogyakarta, Senin (1/04/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Peraturan daerah di kabupaten dan kota harus ditinjau kembali dalam mensikapi permasalah premanisme ini. Harus ada peraturan yang kuat dari Kepalda daerah di Kabupaten/Kota dan Provinsi dalam melakukan penertiban.

Masyarakat juga harus mampu mensikapi keberadaan preman. Karena sebetulnya, masyarakat lebih punya kekuatan dalam mensikapi keberadaan preman-preman tersebut.

Sementara, terkait dengan keberadaan Kafe-kafe di Yogya yang dinilai sering menjadi sumber konflik, menurutnya itu bukan salah kafenya. Tergantung dari kebijakan Pemda dalam melakukan pengaturan terhadap kafe-kafe sebagai sarana hiburan dan wisata. Sehingga jika Kafe-kafe dapat tertib akan menjadi salah satu hiburan juga untuk wisatawan.

"Bukan kemudian di cabut izinnya, tetapi harusnya bagaimana Pemda itu melakukan pengaturan dan pengawasan," katanya.

(ndr/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads