"Semua aturan harus realitis, caleg perempuan nggak mudah. KPU buat aturan harus rasional," kata Suryadharma Ali di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2013).
"Tak ada maksud sedikitpun menyalahi undang-undang dan mendiskriminasikan perempuan. Tapi realitasnya merekrut perempuan itu sulit sekali seperti di Papua, Maluku, Sulawesi, NTT, bahkan di Jabar dan di Jateng kami kesulitan merekrut perempuan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau KPU buat aturan yang menyulitkan, saya kira tidak berdasar pada realitas yang ada. Tanya saja ke semua partai, sulit nggak cari perempuan," ucapnya.
Ia mengusulkan agar aturan yang tertuang dalam PKPU nomor 7 tahun 2013 itu diubah dan tak perlu mensyaratkan 30 persen caleg perempuan yang dibarengi dengan sanksi.
"Saya kira sulit dan harus dicabut, saya setuju kalau itu dicabut. Sekarang ini bukan orientasi partai siapa 560 yang mendapat kursi, tapi otoritas rakyat," ungkapnya.
"Oleh karenanya yang akan kita ajukan kepada rakyat yang memiliki elektabilitas tinggi termasuk perempuan ini kita cari. Perempuan sangat sedikit yang mau jadi politisi, akhirnya kita menipu diri sendiri. Tapi kita ajukan perempuan supaya memenuhi saja," imbuh menteri agama itu.
Ia menuturkan pada pemilu 2009 PPP memang sudah memenuhi syarat 30 persen perempuan, tapi itu dianggap hanya untuk memenuhi saja.
"(Pemilu 2009) Cukup, tapi jadinya begitu ya asal comot dan asal memenuhi undang-Undang. Jadi membodohi sendiri," kata Surya.
(bal/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini