KPK Panggil Ketua DPRD Riau Sebagai Saksi untuk Rusli Zainal

KPK Panggil Ketua DPRD Riau Sebagai Saksi untuk Rusli Zainal

- detikNews
Senin, 01 Apr 2013 11:34 WIB
Jakarta - Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus, dipanggil KPK terkait kasus pembahasan perda di Pemerintah Provinsi Riau. Johar akan dicecar penyidik perihal keterlibatan Gubernur Riau Rusli Zainal dalam kasus tersebut.

"Dipanggil sebagai saksi untuk RZ," kata kabag Pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2013).

Rusli Zainal adalah tersangka oleh kasus dugaan korupsi PON Riau dan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengesahan badan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri tahun 2001-2006.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK sendiri sejauh ini belum mengenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Rusli. Meskipun begitu KPK telah melakukan penggeledahan terhadap dua rumah Gubernur Riau Rusli Zainal kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dua rumah bertingkat itu dilaporkan Rusli pada tahun 2008 bernilai Rp 705 juta.

Rumah pertama yang didatangi KPK di Blok C13 No 40, Kembangan, Jakarta Barat. Rumah kedua terletak di Taman Permata Buana, Jl Kembangan Utama, Blok H7 nomor 1. Jarak rumah pertama dan kedua ini sekitar 1 km. Kedua rumah ini atas nama istri kedua Rusli, Syarifah Darmati Aida.

(rna/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads