Kasus DPID, KPK Panggil Mantan Wakil Bupati Aceh Besar

Kasus DPID, KPK Panggil Mantan Wakil Bupati Aceh Besar

- detikNews
Senin, 01 Apr 2013 11:15 WIB
Jakarta - KPK panggil Mantan Wakil Bupati Aceh Besar Anwar Ahmad terkait kasus korupsi alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID). Anwar dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Haris Surahman (HS).

"Saksi untuk HS," kata kabag Pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2013).

Selain Anwar, KPK juga memanggil 2 saksi lain untuk Haris, yaitu Irdiana dan Darwin. Keduanya adalah PNS Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK telah menetapkan Haris sebagai tersangka pada akhir November silam. Dalam kasus alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID). Nama Haris memang sudah berkali-kali disebut dalam persidangan kasus itu.

Nama Haris memang sering disebut-sebut terlibat dalam kasus suap DPID. Bahkan dalam persidangan Wa Ode Nurhayati dan Fadh A Rafiq, hakim berulang kali memaksa kepada penyidik untuk segera menetapkan Haris sebagai tersangka. Wa Ode dan Fahd divonis bersalah oleh pengadilan Tipikor.





(rna/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads