Komisi III DPR: Rusuh di Palopo Mencederai Demokrasi

Komisi III DPR: Rusuh di Palopo Mencederai Demokrasi

- detikNews
Senin, 01 Apr 2013 10:55 WIB
Jakarta - Aksi pembakaran di Palopo, Sulawesi Selatan, diduga dipicu ketidakpuasan terhadap hasil pemilu kada walikota. Pemda Palopo dan kepolisian dapat menggunakan PP Konflik Sosial untuk menangani peristiwa yang mencederai demokrasi tersebut.

"Kerusuhan di Palopo menciderai nilai-nilai demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam proses Pilkada. Menang dan kalah merupakan hal yang biasa saja dalam demokrasi," kata anggota Komisi II DPR, Aboe Bakar Al Habsy, melalui telepon, Senin (1/4/2013).

Menurutnya, sebuah kekalahan dalam kompetisi politik seharusnya tidak ditanggapi dengan pembakaran dan pengerusakan. Bila memang tidak sepakat dengan hasil penghitungan bisa digunakan instrumen hukum yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalkan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," ujarnya.

Aboe mendesak aparat kepolisian menindak tegas pelaku kerusuhan seperti ini. Jajaran pemerintah daerah wajib membantu penegakan hukum di wilayah kerjanya secara menyeluruh dengan memanfaatkan PP 2/2013 tentang Konflik Sosial.

"Pemda bisa menggunakan Perpres No 2 tahun 2013 mengenai penanganan konflik sosial yang telah disahkan presiden awal tahun yang lalu," ungkap politisi PKS itu.


(fiq/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads