44 WNA Gelap di Jakarta Selatan Dideportasi Selama tahun 2013

44 WNA Gelap di Jakarta Selatan Dideportasi Selama tahun 2013

- detikNews
Senin, 01 Apr 2013 09:36 WIB
Jakarta - Keimigrasian Kelas 1 Jakarta Selatan mencatat ada sekitar 6.700 warga negara asing yang tinggal. Jumlah ini diperkirakan termasuk imigran ilegal yang telah menetap dan telah dideportasi ke negaranya masing-masing.

"Pihak imigrasi hingga Bulan Maret 2013 telah mendeportasi 44 warga negara asing," ujar Kepala Imigrasi Jakarta Selatan Sumadi Maryoto, saat dihubungi, Minggu (31/3/2013).

Maryoto menuturkan sejak tahun 2012 sudah memulangkan 128 warga negara asing. Kebanyakan dari mereka memalsukan identitas diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebanyakan mereka warga Cina dan Korea," ungkapnya.

Maryoto menuturkan alasan mereka memilih Jakarta Selatan karena banyak tempat hiburan dan penginapan. Sebut saja wilayah Kalibata yang banyak ditempati warga asing untuk menetap.

Lanjut Maryoto keberadaan mereka memang menguntungkan negara dari hasil pembayaran pajak. Namun perlu diperhatikan juga dampak masalah sosial yang terjadi di masyarakat.

"Bisa menimbulkan kecemburuan dengan warga sekitar tempat warga asing tinggal," ucapnya.

(ndu/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads