Marzuki Bicara Alasan Ketua Harian PD Boleh Rangkap Jabatan

Marzuki Bicara Alasan Ketua Harian PD Boleh Rangkap Jabatan

- detikNews
Senin, 01 Apr 2013 00:46 WIB
Bali - Beberapa waktu sebelum Kongres Luar Biasa (KLB), Partai Demokrat (PD) sempat mensyaratkan agar calon ketua umum, begitu juga dengan ketua harian, tak rangkap jabatan. Namun kemudian syarat itu diubah, kandidat ketua umum/ketua harian boleh merangkap jabatan. Apa alasannya?

Wakil Ketua Majelis Tinggi Marzuki Alie mengungkap alasan di balik perubahan syarat tersebut. Marzuki mengatakan, syarat itu diubah demi kepentingan strategi partai.

"Kalau kita tempatkan orang yang tidak menjabat, persepsi mungkin baik, tapi bagi partai kurang menguntungkan," kata Marzuki saat berbincang dengan wartawan di Sanur Paradise Hotel, Sanur, Bali, Minggu (31/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marzuki mencontohkan keuntungan memilih Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan sebagai Ketua Harian PD. Menurut dia, secara tidak langsung Syarief Hasan bisa memberi dampak baik bagi partai saat dia menunaikan tugasnya sebagai menteri.

"Misal Pak Syarief menyampaikan program UKMnya, otomatis orang yang diberi itu ingat, itu lho Pak Syarief Ketua Harian PD," ujarnya.

Nah, untuk menjaga persepsi buruk masyarakat, Marzuki mengatakan menjadi tugas kader PD untuk memberi penjelasan kepada masyarakat bahwa pengurus PD yang rangkap jabatan tetap fokus di tugas negaranya. Jika hal itu bisa tersampaikan dengan baik, maka dia yakin PD bisa berjaya di Pemilu 2014.

"Saya termasuk yang berkewajiban mensosialisasikan," tutur Marzuki.

(trq/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads