3 Napi Kasus Narkoba Berhasil Kabur dari Penjara di Sumut

3 Napi Kasus Narkoba Berhasil Kabur dari Penjara di Sumut

- detikNews
Minggu, 31 Mar 2013 21:05 WIB
Foto: Ilustrasi
Medan - Tiga orang narapidana dalam kasus narkoba melarikan diri Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Salambue, di Padang Sidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). Mereka kabur setelah melompati tembok.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, kasus larinya ketiga narapidana itu diketahui Minggu (31/3/2013) petang. Petugas tidak menemukan ketiga penghuni tersebut di selnya di LP Salambue, Kecamatan Padang Sidimpuan Tenggara, Kota Padang Sidimpuan.

Para penghuni LP yang kabur itu, masing-masing Marihot Tampubolon yang divonis lima tahun dalam kasus narkotika. Kemudian Rahmad Bangun dan Nurdin Simanjuntak juga bermasalah dengan hukum karena perkara narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadibpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Sumut) Amran Silalahi menyatakan, pihaknya baru mendapat laporan awal tentang larinya tiga narapidana ini. Saat ini pengejaran sedang dilakukan.

β€œSaya baru mendapat laporan awal saja, belum mendapat laporan lengkap dari Kalapas. Tetapi memang ada tiga orang yang melarikan diri, ketiganya narapidana. Saat ini sedang dalam pengejaran,” kata Amran kepada wartawan, Minggu malam.

Terkait kasus ini, kata Amran, dia sudah memerintahkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam pengejaran tersebut. Diharapkan narapidana yang kabur ini berhasil ditangkap kembali.

(rul/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads