"Mestinya pihak pimpinan Polri mulai dari level Kapolres Poso hingga Kapolri sensitif terhadap kasus-kasus abuse of power yang dilakukan oknum Polri seperti yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Poso," ujar Basarah saat dihubungi, Minggu (31/3/2013).
Kapolri kata dia harus segera turun tangan menyelidiki dugaan pemerkosaan ini. Sementara korban harus dilindungi keselamatan termasuk keluarganya dari kemungkinan akan adanya ancaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolri juga bisa memberikan sanksi berupa pencopotan Kapolres Poso karena lalai dalam mengawasi anak buahnya. "Kapolres juga gagal melindungi keselamatan tahanan yang berada dalam kekuasaannya," imbuh Wakil Sekjen PDIP ini.
Dari laporan yang diterima Komnas HAM seorang perempuan berusia 24 tahun yang tersangkut kasus narkoba, diduga diperkosa oknum polisi berinisial A saat ditahan di Mapolres Poso.
Kepada Komnas HAM korban menyebut ada 2 aparat lainnya yang berupaya memperkosa dirinya. Anggota Komnas HAM Siane Indriani menyebut korban diperkosa dengan ancaman pelaku.
Kapolres Poso AKBP Sisnadi membenarkan temuan Komnas HAM. Namun dia menegaskan, bripka A sudah ditahan dan diproses hukum. Kasus pelanggaran kode etiknya pun sedang dalam proses. Tak ada pelaku lain dalam kasus ini.
(fdn/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini