"Tahanan masih di rutan, kasusnya (narkoba) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Kapolres Poso Sulawesi Tengah AKBP Sisnadi saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (31/3/2013).
Sisnadi membantah ada tekanan terhadap tahanan tersebut karena sudah 'bernyanyi' soal aksi bejat oknum polisi berpangkat bripka yang diketahui berinisial A. Proses hukum kasus narkoba dan dugaan pemerkosaan berjalan beriringan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ayahnya takut kasus ini jadi besar dan nama keluarganya tercemar," terangnya.
Sisnadi menegaskan, pelaku dugaan pemerkosaan ini satu orang, yakni hanya bripka A. Tak ada lagi pelaku lain atau dugaan pemerkosaan bergiliran seperti isu yang beredar.
Sebelumnya, korban kepada Komnas HAM mengaku selain oknum A, ada 2 aparat lainnya yang berupaya memperkosa dirinya. Korban juga merasa takut, ancaman kasus narkobanya akan diperberat.
(mad/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini