Pemerintah Tetap Didesak Bentuk Tim Independen Kasus LP Sleman

Pemerintah Tetap Didesak Bentuk Tim Independen Kasus LP Sleman

- detikNews
Minggu, 31 Mar 2013 07:08 WIB
Penjagaan di Lapas Sleman
Jakarta - Pemerintah tetap didesak membentuk tim independen untuk menyelidiki kasus penyerangan dan penembakan 4 tahanan di Lapas Klas IIB Sleman. Tim investigasi yang dibentuk TNI dikhawatirkan tidak bekerja maksimal.

"Kami mendesak Presiden SBY untuk sigap segera membentuk tim penyelidik independen yang punya mandat untuk melakukan penyelidikan di instansi-insntansi terkait, serta diberi kewenangan-kewenangan lain yang diperlukan khusus untuk pengungkapan kasus ini," kata Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti saat dihubungi, Sabtu (30/3/2013).

Poengky khawatir bila hanya tim internal TNI yang menangani kasus malah akan terjadi impunitas terhadap terduga pelaku. "Apalagi pembentukan tim internal baru 1 minggu setelah kejadian dan sebelumnya para petinggi TNI sibuk mengelak," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan adanya tim penyelidik independen, hasil investigasi diyakini optimal. Hasil penyelidikan nantinya harus segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Poengky juga tegas menolak bila tim investigasi TNI digabung dengan Polri. "Kalau digabung akan sulit karena sejak awal TNI defensif. Pasti akan menutup diri," tutur dia.

"Sebaiknya tim penyelidik independen saja yang dibentuk dengan Keppres. Hasilnya barulah ditindaklanjuti polisi," kata Poengky.

Lebih dari 17 orang bersenjata masuk ke lapas. Mereka melukai sipir Lapas dan memaksa ditunjukkan sel 4 tahanan tersangka pengeroyokan Sertu Santoso di Hugo's Cafe.

Saat menemukan sel tahanan, anggota penyerang menembak keempatnya. Usai penembakan, kelompok penyerang mengambil CCTV Lapas.

KSAD TNI Jenderal Pramono Edhie Wibowo memastikan pihaknya membentuk tim investigasi penembakan 4 tahanan di Lapas Sleman. "Karena hasil sementara ada indikasi keterlibatan oknum-oknum TNI AD yang bertugas di Jateng," ujar Pramono, Jumat, 29 Maret.

(fdn/slm)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads