Jadi Ketum PD, SBY: Saya Minta 2 Syarat Dipenuhi

Jadi Ketum PD, SBY: Saya Minta 2 Syarat Dipenuhi

- detikNews
Sabtu, 30 Mar 2013 20:54 WIB
Sanur, - Susilo Bambang Yudhoyono telah menerima mandat sebagai ketua umum Partai Demokrat. Kini SBY mengingatkan jajaran PD untuk memenuhi syarat yang diajukannya.

"Saya meminta dua syarat, saya serius dan bahkan kalau tidak disetujui sulit bagi saya menerima ini. Tapi saya dengar kongres menyetujui," kata Ketua Umum PD SBY dalam pidato politiknya di penutupan KLB di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Sabtu (30/3/2013).

Syarat pertama adalah jabatan ketua umum hanya sementara. SBY hanya akan bertahan selama maksimal 2 tahun dan berencana mengakhiri di kongres tahun 2014 mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah itu mari kita lihat kongres yang reguler sesuai siklus 5 tahunan partai. Jadi saya siap melaksanakan tugas ini sampai maksimal dua tahun," katanya.

Syarat kedua, SBY menegaskan tekadnya fokus menjalankan roda negara. Jadi akan menunjuk ketua harian untuk menjalankan tugas sehari-hari.

"Saya akan tetap berkonsentrasi dan fokus waktu pikiran dan tenaga saya maka saya tidak akan menjalankan tugas sehari-hari PD. Oleh karena itu manajemen sehari-hari PD akan saya tugaskan ke pengurus harian DPP PD yang diketuai oleh ketua harian akan saya angkat," katanya.

SBY ingin memastikan semua tugas ketum dijalankan ketua harian. "Pada hakekatnya hampir semua tugas ketum dilaksanakan oleh pengurus harian yang dipimpin ketua harian. Hanya hal strategis yang diatur UU seperti pengusulan DCS Pemilu dan penetapan capres dan cawapres memang melibatkan ketua umum," katanya.

SBY juga melepas tugas ketua majelis tinggi dan ketua dewan pembina PD ke wakil ketuua majelis tinggi dan dewan pembina.

"Dengan demikian tugas saya sebagai presiden tetap berjalan selama 8 tahun ini. Saya harap mesin partai tetap bekerja. Meskipun saya tidak terlibat di pekerjaan itu maka partai kita akan efektif berkaitan dengan tugas dan perannya," katanya.

"Saya tetap bertanggungjawab terhadap partai ini tapi berikan kesempatan saya menuntaskan masa bakti saya sebagai presiden Indonesia 1,5 tahun mendatang," tandasnya.

(van/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads