Ada beberapa persyaratan yang diajukannya terkait tugasnya sebagai Presiden RI.
"Beliau mau menerima dengan syarat. Syaratnya adalah 'jabatan ketum yang akan saya jalankan ini benar-benar bersifat sementara'," ungkap EE Mangindaan yang memimpin rapat KLB PD mengutip pernyataan SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam sesi penutupan sidang KLB di Sanur, Bali, Sabtu (30/3/2013), dia juga menuturkan syarat lain yang SBY ajukan. Bahwa SBY memilih untuk lebih berkonsentrasi menjalankan tugasnya selaku Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara RI.
"Supaya Pak SBY bisa berkonsentrasi dan menjalankan tugas pemerintahan. Tugas ketua umum akan dilaksanakan oleh pengurus harian dibawah pimpinan ketua harian," kata Mangindaan.
"Hampir semua tugas ketua umum yang dilaksanakan semua ini oleh ketua umum dilaksanakan oleh ketua harian bersama-sama dengan pengurus," jelas polisi senior PD ini.
(van/lh)