Berdasarkan laporan yang diterima Polres Jaksel, Sabtu (30/3/2013), peristiwa ini bermula saat korban bernama alis Wibowo (29) warga Jalan Sampit II, No 13, Kramat Pela, Kebayoran Baru hendak berangkat kerja pada pukul 06.00 WIB pagi tadi. Namun saat dicek, motor Suzuki FUI warna abu-abu ber plat AE 6462 KL sudah raib .
Melihat motor kesayangannya lenyap, korban langsung melaporkan peristiwa pencurian ini ke Mapolres Jaksel. Selanjutnya saat pemeriksaan oleh penyidik, korban mengaku pada pukul 05.00 WIB motor masih berada di halaman rumah dengan kondisi dikunci stang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan laporan yang diterima Polres Jaksel, Jumat (29/3/2013), korban yang bernama Arifin (33) di datangi kawannya bernama Japra sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Senopati, Rawa Barat, Kebayoran Baru. Saat bertemu, pelaku berbicara dengan korban dan berencana ingin ke rumah rekannya yang bernama Gino di daerah Kuningan Barat, Mampang. Lantas Pelaku mengiming-imingi uang sebesar Rp 30 ribu kepada korban sebagai pengganti uang bensin.
Akhirnya korban percaya dan meminjamkan motor ber merek Suzuki Smash ber plat B 6757 PCT berikut STNK. Apesnya sesuai dengan perjanjian, motor akan dikembalikan pukul 21.00 WIB, nyatanya motor tidak kunjung datang. Merasa kesal dengan ulah pelaku korban akhirnya melapor ke Mapolres Jakarta Selatan.
Kasubbag Humas Polres Jaksel Kompol Aswin mengatakan kedua kasus masih dalam penyelidikan. Selanjutnya mengenai masih maraknya curanmor dengan modus penipuan, Aswin menuturkan jangan mudah percaya terhadap bujuk rayu.
"Kepada warga masyarakat untuk lebih berhati–hati terhadap para pelaku pencurian kendaraan bermotor karena terkadang warga terperdaya dengan iming–iming uang bensin," pungkasnya.
(ndu/lh)