Tersangka bernama Dedi Girsang (21) mengatakan dirinya ikut mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor. "Malam itu puluhan orang dari dusun kami yang mengejar dan memukuli. Aku hanya dua kali memukul pakai kayu," kata Girsang di Mapolres Simalungun, Jumat (29/3/2013).
Girsang bersama tersangka lainnya mengaku tahu kalau korban seorang polisi. Namun karena terprovokasi tersangka lainnya Dedi tetap saja ikut menganiaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pak Yenny yang dimaksud Girsang adalah Kosdin Saragih, tersangka bandar judi togel yang rencananya akan ditangkap Andar bersama tiga polisi lainnya pada Rabu (27/3) malam di Desa Butu Bayu Panei Raja, Kecamatan Dolok Pardamean.
Girsang menuturkan, meski korban telah sekarat ada warga yang berteriak dan memerintahkan agar membakar korban. Namun Girsang tidak mengetahui siapa yang memberikan perintah bakar karena suasana gelap.
Girsang merupakan salah satu dari 21 tersangka yang diamankan dalam kasus penganiayaan terhadap Kapolsek Dolok Pardamean Andar hingga tewas.
Sebanyak 17 tersangka di antaranya dikirim ke Mapolda Sumut untuk ditahan.
(rul/fdn)