Kronologi Penangkapan Bos Narkoba Faisal di Plaza Indonesia

Kronologi Penangkapan Bos Narkoba Faisal di Plaza Indonesia

- detikNews
Kamis, 28 Mar 2013 18:59 WIB
dok.BNN
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Faisal, bandar narkoba yang sudah beroperasi sejak 2004 lalu. Dia ditangkap di Plaza Indonesia saat tengah berbelanja. Bagaimana kronologinya?

Berdasarakan keterangan BNN, Faisal ditangkap 13 Maret lalu. Dia sudah diincar oleh badan antinarkoba itu sejak pertengahan 2012 lalu.

Berikut kronologi lengkapnya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1 April 2012

BNN menangkap Murhadi dkk dengan barang bukti sabu 2,27 kg. Murhadi sudah divonis 18 tahun penjara. Selain itu, tersangka Basyarrullah, Imam Karyono, Imam Suhadi, Afdar, M Isa dan beberapa tersangka lain. Mereka sudah divonis mulai satu tahun hingga 12 tahun bui. Semua jaringan Aceh.

Dari pengakuan mereka, semua mengarah ke satu nama bandar, yakni Faisal.

13 Maret 2013

Pukul 14.00 WIB

Faisal terlihat di depan perumahan Rafles Hills dengan mengendarai Kendaraan Porsche No.Pol. B-99-FAI warna hitam. Kemudian Petugas BNN melakukan pembuntutan terhadapnya hingga Plaza Indonesia.

Pukul 18.00 WIB

Faisal ditangkap di lobi barat Plaza Indonesia. Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka di Rafles Hills Blok C6 No.22 Depok.

Beberapa barang bukti yang berhasil BNN adalah beberapa unit ponsel, ATM dan buku rekening, 1 unit mobil Porsche Panamera 3.6L AT tahun 2012 nopol B 99 FAI, 1 unit mobil BMW 640i putih tahun 2012, nopol B 99 FAL, 1 unit mobil Honda City hitam, uang Rp 35.027.000 dan uang RM 156.

Penyidikan pun berkembang dan mendapatkan aset lainnya yang diakui F didapatnya dari hasil penjualan narkotika, 1 unit SPBU di Bireuen, 4 unit ruko di Bireuen, beberapa bidang tanah, 1 unit hotel di Bireuen, 22 sertifikat hak milik atas nama tersangka, dan berupa uang yang tersimpan di beberapa bank kurang lebih Rp 10 miliar.

(mad/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads