Berdasarkan data BNN, Kamis (28/3/2013), Faisal diketahui lahir di Bada Barat, Aceh, pada 04 Januari 1978. Dia awalnya berprofesi sebagai pedagang. Di kartu identitasnya, dia beralamat di Jl Mutiara, Lhoksumawe, Aceh.
Menurut BNN, Faisal diduga adalah bandar narkoba yang beroperasi sejak 2004. Dari bisnis itu, dia memiliki sejumlah aset di Malaysia, Aceh dan Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidikan pun berkembang dan mendapatkan aset lainnya yang diakui F didapatnya dari hasil penjualan narkotika, 1unit SPBU di Bireuen, 4 unit ruko di Bireuen, beberapa bidang tanah, 1 unit hotel di Bireuen, 22 sertifikat hak milik atas nama tersangka, dan berupa uang yang tersimpan di beberapa bank kurang lebih Rp10 Miliar.
(ahy/mad)