Beberapa barang bukti yang berhasil di sita tersebut adalah beberapa unit hand phone, ATM dan buku rekening, 1 unit mobil Porche Panamera 3.6L AT tahun 2012 nopol B 99 FAI, 1 unit mobil BMW 640i putih tahun 2012, nopol B 99 FAL, 1 unit mobil Honda City hitam, uang Rp.35.027.000, dan uang RM 156.
Penyidikan pun berkembang dan mendapatkan aset lainnya yang diakui F didapatnya dari hasil penjualan narkotika, 1unit SPBU di Bireuen, 4 unit ruko di Bireuen, beberapa bidang tanah, 1 unit hotel di Bireuen, 22 sertifikat hak milik atas nama tersangka, dan berupa uang yang tersimpan di beberapa bank kurang lebih Rp10 Miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, tersangka juga memiliki tiga unit toko grosir di Malaysia yang diduga beli dari hasil bisnis peredaran gelap narkotika.
"Titik-titik lokasi aset sudah diketahui, melalui MLA (Mutual Legal Assistance) kita minta bantuan pemerintah Malaysia agar aset tersebut tidak berpindah tangan dulu," jelas Benny.
(ahy/mad)