Aset Bos Narkotika Bermobil Porsche Rp 38 M, Tersebar Hingga Malaysia

Aset Bos Narkotika Bermobil Porsche Rp 38 M, Tersebar Hingga Malaysia

- detikNews
Kamis, 28 Mar 2013 18:25 WIB
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencokok bandar besar narkoba yang berperan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil transaksi barang haram. Aset yang disita bukan saja berada di dalam negeri, tapi juga di Malaysia.

Beberapa barang bukti yang berhasil di sita tersebut adalah beberapa unit hand phone, ATM dan buku rekening, 1 unit mobil Porche Panamera 3.6L AT tahun 2012 nopol B 99 FAI, 1 unit mobil BMW 640i putih tahun 2012, nopol B 99 FAL, 1 unit mobil Honda City hitam, uang Rp.35.027.000, dan uang RM 156.

Penyidikan pun berkembang dan mendapatkan aset lainnya yang diakui F didapatnya dari hasil penjualan narkotika, 1unit SPBU di Bireuen, 4 unit ruko di Bireuen, beberapa bidang tanah, 1 unit hotel di Bireuen, 22 sertifikat hak milik atas nama tersangka, dan berupa uang yang tersimpan di beberapa bank kurang lebih Rp10 Miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total aset yang berhasil disita dari tersangka kurang lebih senilai Rp 38.240 miliar," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Benny J Mamoto, di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/3/2013).

Selain itu, tersangka juga memiliki tiga unit toko grosir di Malaysia yang diduga beli dari hasil bisnis peredaran gelap narkotika.

"Titik-titik lokasi aset sudah diketahui, melalui MLA (Mutual Legal Assistance) kita minta bantuan pemerintah Malaysia agar aset tersebut tidak berpindah tangan dulu," jelas Benny.

(ahy/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads