Kapolsek Tewas Dianiaya Warga, Komisi III: Street Justice Merusak Demokrasi

Kapolsek Tewas Dianiaya Warga, Komisi III: Street Justice Merusak Demokrasi

- detikNews
Kamis, 28 Mar 2013 16:40 WIB
Jakarta - Peristiwa tewasnya Kapolsek Dolok Pardamean, AKP Andar Siahaan, akibat keroyokan masa saat bertugas, menuai simpati soal ironi penegakan hukum. Anggota komisi III Eva Kusuma Sundari menilai peristiwa itu sebagai street justice yang jadi sisi buruk demokrasi.

"Ini ironis, nasib penegak hukum tidak mendapatkan perlindungan dalam melakukan profesinya. Bagaimana kita bisa minta perlindungan kemananan bagi aktivis (HAM misal) jika pemberi keamananpun terancam?" kata Eva Kusuma Sundari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/3/2013).

Pihaknya menyesalkan peristiwa tewasnya Andar Siahaan saat bertugas. Ia meminta seluruh elemen masyarakat harus intropeksi terhadap perilaku yang merisaukan kehidupan berbangsa dan bernegara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Naiknya tren pengadilan massa ini merupakan sinyal bahaya bagi kultur hukum kita (culture of law) oleh masyarakat. Masyarakat makin mengabaikan hukum dan melaksanakan street justice yang merupakan sisi buruk dari demokrasi kita," ucap politisi PDIP itu.

Sinyalemen bahwa pelanggaran HAM juga banyak dilakukan oleh masyarakat makin terbukti benar, dan sasarannya bisa siapa saja mulai dari kelompok penganut agama minoritas, pencopet, curanmor, dan sekarang penegak hukum polisi.

"Polisi harus tegas di penindakan di tahap pencegahan bagi kelompok-kelompok preman baik bagi pelaku bisnis ilegal, kelompok radikal, maupun gang-gang atau mafia terutama ketika aparat sudah pula menjadi korban," ungkapnya.

"Hal di atas dapat dimulai dengan penanganan kasus di atas yaitu ditangkapnya para pelaku termasuk yang memprovokasi (yang meneriaki maling) dan semua pelaku peserta penganiayaan," lanjut Eva.

Tetapi menurut Eva, tindakan tegas Polri tersebut perlu dilembagakan dalam bentuk penguatan-penguatan pasal di RUU KUHP terhadap provokasi yang bisa memicu konflik di lapangan termasuk yang dalam kategori hate speech.

"Semoga Polri bisa menarik pembelajaran atas menguatnya praktek premanisme yang ekskalasinya mengkhawatirkan," tutupnya.


(bal/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads