"Tahu, tahu. (Sejauh hubungan) Kedinasan. Nggak (secara pribadi)," kata Edi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (28/3/2013).
Edi mengaku ditanyai penyidik KPK terkait praktek penyuapan tersebut, namun dia mengaku saat kejadian itu dia sudah berhenti sebagai sekda Bandung. Edi memang mengambil cuti untuk mengikuti Pilwalkot Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edi diperiksa untuk tersangka Herry Nurhayat. Mengenakan kemeja putih, Edi keluar KPK, sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasus suap ini terungkap saat KPK menangkap Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi di ruang kerjanya karena menerima suap Rp 150 juta dari Asep pada Jumat pekan lalu. Di dalam operasi penangkapan itu, uang senilai Rp 350 juta di mobil Asep disita KPK.
Sejauh ini KPK telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini, yaitu Asep Triyana, Setyabudi Tejocahyono, Herry Nurhayat, dan Toto Hutagalung. Hingga saat ini Toto masih dalam tahap pengejaran KPK.
(rna/fjp)