Mantan Sekda Bandung Edi Siswadi Mengaku Kenal Hakim Setyabudi

Mantan Sekda Bandung Edi Siswadi Mengaku Kenal Hakim Setyabudi

- detikNews
Kamis, 28 Mar 2013 15:33 WIB
Jakarta - KPK memeriksa Mantan Sekda Bandung Edi Siswadi terkait kasus dugaan suap hakim Setyabudi Tejocahyono. Edi mengaku kenal dengan sosok wakil PN Bandung itu.

"Tahu, tahu. (Sejauh hubungan) Kedinasan. Nggak (secara pribadi)," kata Edi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (28/3/2013).

Edi mengaku ditanyai penyidik KPK terkait praktek penyuapan tersebut, namun dia mengaku saat kejadian itu dia sudah berhenti sebagai sekda Bandung. Edi memang mengambil cuti untuk mengikuti Pilwalkot Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah tahu, saya jawab saja sudah berhenti," ujar Edi.

Edi diperiksa untuk tersangka Herry Nurhayat. Mengenakan kemeja putih, Edi keluar KPK, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasus suap ini terungkap saat KPK menangkap Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi di ruang kerjanya karena menerima suap Rp 150 juta dari Asep pada Jumat pekan lalu. Di dalam operasi penangkapan itu, uang senilai Rp 350 juta di mobil Asep disita KPK.

Sejauh ini KPK telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini, yaitu Asep Triyana, Setyabudi Tejocahyono, Herry Nurhayat, dan Toto Hutagalung. Hingga saat ini Toto masih dalam tahap pengejaran KPK.

(rna/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads