Ditinggal Tambal Ban, Dana Pajak Rp 300 Juta di Mobil Raib Dicuri

Ditinggal Tambal Ban, Dana Pajak Rp 300 Juta di Mobil Raib Dicuri

- detikNews
Kamis, 28 Mar 2013 14:51 WIB
Foto: Farhan/ detikcom
Bogor - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca terjadi di halaman Kantor Pos Cibinong, Jl. Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Uang sebesar Rp 300 juta yang disiapkan untuk pembayaran pajak, raib dibawa kabur pencuri.

Saksi mata, Aldi (33) mengatakan, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (28/3/2013). Mobil Daihatsu Grandmax warna putih bernopol F 8667 FZ mengalami kempes ban. Sopir pun turun dari mobil dan mencopot ban.

"Ia pergi ke tukang tambal ban dan mobilnya ditinggal di sini," kata Aldi yang berprofesi sebagai petugas cleaning service ini di kantor pos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa saat kemudian, sopir yang baru tiba usai menambal ban, berteriak karena kaca sebelah kiri mobilnya telah pecah. "Katanya, uangnya di dalam mobil buat bayar pajak, hilang. Jumlahnya Rp 300 juta," jelas Aldi.

Hingga saat ini, sopir yang belum diketahui identitasnya itu belum bisa dimintai keterangan. Pun halnya dengan polisi. Sejumlah orang di sekitar lokasi kejadian dibawa ke Polres Bogor untuk dijadikan saksi.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads