PBB Tak akan Halangi Kejaksaan Eksekusi Susno Duadji

PBB Tak akan Halangi Kejaksaan Eksekusi Susno Duadji

- detikNews
Kamis, 28 Mar 2013 13:46 WIB
Susno masuk PBB
Jakarta - Terdakwa kasus korupsi Susno Duadji menolak panggilan kejaksaan saat akan dieksekusi, Susno malah muncul saat bergabung dengan Partai Bulan Bintang (PBB) Rabu (27/3) kemarin. Sekjen PBB BM Wibowo, menyatakan partainya tak akan menghalangi kewenangan kejaksaan jika ingin eksekusi Susno.

"Itu adalah kewenangan kejaksaan dengan Pak Susno, kami mendukung Pak Susno bersikap dengan apa yang ada dalam putusan karena taat hukum," kata BM Wibowo saat berbincang dengan detikcom, Kamis (28/3/2013).

Tetapi menurutnya, PBB melihat ada masalah lain dalam eksekusi Susno. Pihaknya menduga vonis terhadap mantan Kabareskrim itu adalah hasil dari proses peradilan yang sesat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Susno merasa vonisnya tidak memerintahkan dia harus dipenjara, itu masalahnya, sehingga dia tidak mau dieksekusi. Tapi kalau dalam vonis ada perintah memenjarakan, jelas kapan dan dimana ok aja," ungkapnya.

"PBB melihatnya lebih pada Pak Susno ini korban peradilan sesat. Jadi dia korban konspirasi sehingga harus dibela dan perlu dilakukan langkah selanjutnya agar peradilan seperti ini jangan terus terjadi," imbuh Wibowo.

Itulah menurutnya, yang kemudian PBB tak keberatan menerima Susno bergabung dalam partainya.

"Pak Susno punya sikap sendiri soal pengadilan sebelum bergabung dengan PBB, dia merasa tidak bersalah dan sudah dijelaskan berkali-kali. Sehingga dia sampai pada kesimpulan, jika dia menerima vonis maka sama dengan melawan hukum karena tidak ada dalam vonis," ucap Wibowo.

(bal/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads