Cegah Pembongkaran, Jangan Urus Perizinan Bangunan Lewat Calo

Cegah Pembongkaran, Jangan Urus Perizinan Bangunan Lewat Calo

- detikNews
Kamis, 28 Mar 2013 13:40 WIB
Bangunan toko dibongkar petugas di Jalan Raya Bekasi. (Edo/detikcom)
Jakarta - Bangunan toko di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur dibongkar petugas Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Timur karena tidak memilki izin membangun (IMB). Kasudin P2B Jaktim Marbin Hutajulu mengimbau agar warga tidak mengurus perizinan mendirikan bangunan kepada calo.

"Kami jelaskan ketika ingin mengurus bangunan, jangan percayakan pada orang lain, jangan mau sama calo, tetapi datang sendiri langsung ke loket pengurusan tata ruang kota di kecamatan. Di sana ada loket pelayanan tata perkotaan, kalau bukan rumah tinggal bisa datang walikota, di sana ada pelayanan terpadu. Konsultasi ke sana, lengkapi berkas kita bantu proses secepatnya. Agar bisa membangun secepatnya," ujar Marbin kepada wartawan, Rabu (28/3/2013).

Pernyataan Marbin menanggapi protes pemilik bangunan di Jalan Raya Bekas Jaktim, Yoni (50), yang banunannya dibongkar petugas P2B tadi pagi. Yoni mengaku sudah mengurusi perizinan untuk bangunannnya ke P2B melalui jasa seseorang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita bangun juga sudah minta izin ke RT, RW, Sudin P2B sampai walikota. Bahkan kita sudah ngurus ini ke orang Sudin P2B. Kita sudah keluar uang banyak. Makanya kita berani lanjut bangun soal saya sudah percaya sama satu orang. Dia orang P2B. Ada lah saya tidak mau disebut. Dia juga nggak mau disebut. Dia bilang sudah satu paket," aku Yoni.

Marbin menduga Yoni menyerahkan urusan perizinan bangunannya kepada calo yang mengaku sebagai petugas P2B. Jika Yoni merasa dirugikan oleh oknum tersebut, Marbin mempersilakan Yoni melaporkan hal itu kepada polisi.

"Tetap akan kita deteksi kalau benar tuduhan seperti itu, nanti kalau pemilik dirugikan ada orang ngaku dari P2B bisa lapor ke polisi karena merasa ditipu," tuturnya.

"Pemilik bangunan mengaku sedang mengurus IMB, tetapi etika tidak seperti itu. Dia merasa telah bertemu sesorang yang baru dikenal dan tidak, kan semua orang bisa saja ngaku orang P2B, ngaku polisi. Sekarang sendiri mana tanda terima dia tidak bisa menunjukan, ini akibat menggunakan calo orang lain tidak jelas," tambah Marbin.

(rmd/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads