Kejaksaan Agung Takut Eksekusi Susno?

Kejaksaan Agung Takut Eksekusi Susno?

- detikNews
Kamis, 28 Mar 2013 13:21 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak juga mengeksekusi mantan Kabareskrim Susno Duadji. Padahal putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) sudah inkrah. Muncul dugaan, Kejagung sungkan dan takut mengeksekusi Susno. Apalagi, Susno sudah terjun ke partai politik.

"Ini negara hukum, setiap warga negaranya tidak ada yang kebal hukum. Jaksa harus berani," kata peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok saat berbincang, Kamis (28/3/2013).

Sampai saat ini Susno Duadji masih terus mangkir dari upaya eksekusi kejaksaan. Susno divonis 3,5 tahun penjara karena korupsi dana pengamanan Pilkada Jabar dan penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bila Kejaksaan bekerja dengan baik akan menambah citra dan kepercayaan yang baik juga di mata masyarakat. Masyarakat tentu mendukung penuh kerja keras Kejaksaan yang akan mengeksekusi Susno," jelas Jamil.

Menurut dia, seharusnya Susno juga menunjukkan sikap yang terpuji. Sebagai orang yang pernah menjadi penegak hukum, dia harus memberi contoh yang baik.

"Pak Susno kalau merasa ada kejanggalan dalam putusan kasasi di MA, toh masih terbuka untuk dilakukannya upaya hukum peninjauan kembali. Yang penting sekarang taati dulu saja putusan yang sidah inkraht ini," tuturnya.

"Orang-orang yang menghalang-halangi proses eksekusi terpidana itu bisa dikenakan pasal 212 KUHP, melawan pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, ancaman hukumannya 1 tahun 4 bulan. Kami mendukung Kejaksaan untuk menjalankan tugasnya sebagai eksekutor, terutama bagi terpidana korupsi Susno Duadji," tuntasnya.

(ndr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads