"Kita bantu KPK, saya kan diundang untuk mengklarifikasi, ya sudah saya jelaskan. Cuma satu jam setengah, gak lama," kata Irgan, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (28/3/2013).
Irgan keluar gedung KPK, sekitar pukul 12.25 WIB. Irgan diperiksa sekitar 3 jam. Irgan tak banyak berkomentar dan langsung masuk ke mobil Fortuner hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waketum PPP itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Haris Surahman. KPK menjerat Haris Surahman dengan pasal pemberian suap kepada Wa Ode Nurhayati, anggota Banggar dari Fraksi PAN. KPK menetapkan Haris sebagai tersangka pada akhir November silam. Dalam kasus alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID). Nama Haris memang sudah berkali-kali disebut dalam persidangan kasus itu.
Nama Haris memang sering disebut-sebut terlibat dalam kasus suap DPID. Bahkan dalam persidangan Wa Ode Nurhayati dan Fadh A Rafiq, hakim berulang kali memaksa kepada penyidik untuk segera menetapkan Haris sebagai tersangka. Wa Ode dan Fahd divonis bersalah oleh pengadilan Tipikor.
(rna/fjp)