"Begitu anggota menangkap, sudah ditawarkan Rp 5 miliar," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Benny J Mamoto, di Kantor BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/3/2013).
Rupanya, tawaran menggiurkan tersebut tidak mempan untuk para petugas yang turun dalam penangkapan, 13 Maret 2013, sekitar pukul 18.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan dilakukan saat F tengah berbelanja kaos bermerek seharga Rp 8 juta untuk satu setelnya. F menunggang Porsche Panemara untuk menuju mal tersebut. Sebelumnya, petugas BNN telah melakukan penguntitan terhadap F sejak pertengahan 2012.
F diketahui memiliki aset berupa 1 unit rumah di Raffles Hills Cibubur, Porsche Panemara nopol B 99 FAI, BMW 640i nopol B 99 FAL, Honda City nopol B 2229 GI, sebuah pom bensin, lahan yang ditaksir seharga Rp 10 miliar, ruko, dan hotel yang ditaksir seharga Rp 20 miliar. Properti tersebut seluruhnya berada di Aceh.
(ahy/mad)