Bangunan di Jalan Raya Bekasi Dibongkar Karena Tak Berizin

Bangunan di Jalan Raya Bekasi Dibongkar Karena Tak Berizin

- detikNews
Kamis, 28 Mar 2013 12:28 WIB
Bangunan toko dibongkar petugas di Jalan Raya Bekasi. (Edo/detikcom)
Jakarta - Sebuah bangunan di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur dibongkar petugas dari Sudin Pengawasan dan Penertiban (P2B) Jakarta Timur. Bangunan itu dibongkar paksa petugas karena tidak memiliki izin.

"Mereka belum ada izin. Menurut mereka sendiri, ini untuk kantor perdagangan," ujar Kasi Penertiban Bangunan Sudin P2B Jakarta Timur, Yarnedy di lokasi, Kamis (28/3/2013).

Yarnedy mengatakan pihaknya telah memberikan surat peringatan, surat penyegelan, dan surat perintah pembongkaran sendiri secara bertahap kepada pemilik bangunan. Namun peringatan-peringatan tersebut tidak diindahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat peringatan awal dilayangkan pada awal Januari. Pada 22 Januari, Sudin P2B mengirimkan surat penyegelan. Pada bulan Februari, surat perintah pembongkaran sendiri juga dikirimkan.

"Prosedur sudah kita lakukan sesuai dengan peraturan. Tapi tidak diindahkan pemilik. Alhasil, pada hari ini kami mengambil tindakan dengan mengeksekusi bangunan," tuturnya.

Terkait protes warga yang mempersoalkan pembongkaran tersebut mengganggu aktivitas warga dan menimbulkan kerugian, Yarnedy mengatakan pihaknya siap bertanggung jawab.

"Jelas kita akan bertanggung jawab. Kalau ada kerugian di masyarakat atau bangunan warga yang kena, silakan datang langsung ke P2B untuk minta ganti rugi," jelasnya.

Sementara pemilik bangunan, Yoni (50), membantah bangunan miliknya tidak memiliki izin. Menurut dia, proses perizinan sudah ditempuhnya melalui petugas P2B.

"Kita bangun juga sudah minta izin ke RT, RW, Sudin P2B sampai walikota. Bahkan kita sudah ngurus ini ke orang Sudin P2B kita udah keluar uang banyak. Makanya kita berani lanjut bangun soalnya saya sudah percaya sama satu orang ini," tuturnya.

Yoni mengaku nilai kerugian yang dialaminya mencapai Rp 1 miliar. "Kita ini buat dagang mas, untuk kitchen set, sofa, kursi-kursi dan alat dapur. Memang kita buat apa sih, orang kita nggak buat pabrik. Rencana kita bikin dua lantai. Lantai atas buat gudang, yang di bawah buat tempat jualan orang bisa beli dagangan. (Kerugian) Sekitar Rp 1 miliar," aku Yoni.

Proses pembongkaran bangunan seluas sekitar 600 meter persegi itu telah selesai. Saat pembongkaran dilakukan, sempat membuat lalu lintas ke arah Jatinegara tersendat. Warga juga sempat protes karena proses pembongkaran mentup jalan yang terletak di samping bangunan dan memutus kabel yang melintang.

Pantauan detikcom, sejumlah petugas dari Sudin P2B dibantu satpol PP sedang meminggirkan puing-puing bangunan yang berserak hingga ke jalan.

(rmd/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads