Polisi Temukan Uang yang Dilarikan Sopir Bank Mandiri di Sumut

Polisi Temukan Uang yang Dilarikan Sopir Bank Mandiri di Sumut

- detikNews
Rabu, 27 Mar 2013 20:31 WIB
Medan - Polisi berhasil menemukan uang yang dilarikan sopir Bank Mandiri di Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Dari total Rp 5 miliar yang sempat dilarikan, polisi menemukan Rp 4,4 miliar, sedangkan sisanya diduga dibawa kabur sopir yang kini masih diburu.

Uang itu ditemukan masih dalam kotaknya secara utuh di salah satu rumah warga di Jalan Pelita, Kisaran, Kabupaten Asahan, Rabu (27/3/2013). Seterusnya uang tersebut dibawa ke Mapolres Asahan sebelum diserahkan ke pihak Bank Mandiri.

Keterangan yang diperoleh, penemuan itu bermula dari penyelidikan polisi di sekitar Jalan Bakti, Kisaran, tempat penemuan mobil yang digunakan untuk melarikan uang itu. Saat ditemukan, mobil itu memang sudah kosong, namun diperoleh informasi tersangka ada menitipkan barang ke rumah warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi itu, penelusuran dilakukan hingga ke rumah warga yang berada di Jalan Pelita, sekitar satu kilometer dari lokasi penemuan mobil. Di rumah tersebut petugas menemukan kotak berisi berisi dalam keadaan utuh, tidak ada kerusakan pada kuncinya.

Dalam perhitungan ternyata uang yang ditemukan itu jumlahnya Rp 4,4 miliar, dengan begitu diduga pelaku membawa kabur Rp 600 juta. Kondisi itu menguatkan dugaan pelaku beraksi tunggal.

β€œPenyelidikan awal, pelaku tunggal. Ini tersangka masih terus diburu,” kata Kapolres Asahan AKBP Yustan Alpiani kepada wartawan di Mapolres Asahan.

Seperti diberitakan, tersangka PAA (40) yang merupakan sopir di Bank Mandiri KCP Tanjung Balai, melarikan uang tersebut pada Selasa pagi sekitar 10.00 WIB. Bermula ketika Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Mandiri Tanjung Balai bermaksud mengirimkan uang ke kantor bank yang berada di Kota Tebing Tinggi. Untuk itu, manajemen bank tersebut mengirim karyawannya, berikut pengawalan polisi.

Mereka menaiki mobil operasional Daihatsu Xenia warna hitam dengan nomor polisi B 1216 XZO yang dikemudikan tersangka. Saat berhenti di Kantor Cabang Bank Mandiri Kisaran di Jalan Cokroaminoto, Kisaran, Kabupaten Asahan, seluruh penumpang turun.

Momen itu dimanfaatkan tersangka PAA untuk melarikan mobil berisi uang itu. Mobil tersebut ditemukan dalam keadaan kosong di Jalan Bakti yang berjarak sekitar tiga kilometer dari Jalan Cokroaminoto.

(rul/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads