Uang itu ditemukan masih dalam kotaknya secara utuh di salah satu rumah warga di Jalan Pelita, Kisaran, Kabupaten Asahan, Rabu (27/3/2013). Seterusnya uang tersebut dibawa ke Mapolres Asahan sebelum diserahkan ke pihak Bank Mandiri.
Keterangan yang diperoleh, penemuan itu bermula dari penyelidikan polisi di sekitar Jalan Bakti, Kisaran, tempat penemuan mobil yang digunakan untuk melarikan uang itu. Saat ditemukan, mobil itu memang sudah kosong, namun diperoleh informasi tersangka ada menitipkan barang ke rumah warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perhitungan ternyata uang yang ditemukan itu jumlahnya Rp 4,4 miliar, dengan begitu diduga pelaku membawa kabur Rp 600 juta. Kondisi itu menguatkan dugaan pelaku beraksi tunggal.
βPenyelidikan awal, pelaku tunggal. Ini tersangka masih terus diburu,β kata Kapolres Asahan AKBP Yustan Alpiani kepada wartawan di Mapolres Asahan.
Seperti diberitakan, tersangka PAA (40) yang merupakan sopir di Bank Mandiri KCP Tanjung Balai, melarikan uang tersebut pada Selasa pagi sekitar 10.00 WIB. Bermula ketika Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Mandiri Tanjung Balai bermaksud mengirimkan uang ke kantor bank yang berada di Kota Tebing Tinggi. Untuk itu, manajemen bank tersebut mengirim karyawannya, berikut pengawalan polisi.
Mereka menaiki mobil operasional Daihatsu Xenia warna hitam dengan nomor polisi B 1216 XZO yang dikemudikan tersangka. Saat berhenti di Kantor Cabang Bank Mandiri Kisaran di Jalan Cokroaminoto, Kisaran, Kabupaten Asahan, seluruh penumpang turun.
Momen itu dimanfaatkan tersangka PAA untuk melarikan mobil berisi uang itu. Mobil tersebut ditemukan dalam keadaan kosong di Jalan Bakti yang berjarak sekitar tiga kilometer dari Jalan Cokroaminoto.
(rul/trq)