Seleksi 35 Kandidat, Pansel Penasihat KPK Minta Tambahan Waktu

Seleksi 35 Kandidat, Pansel Penasihat KPK Minta Tambahan Waktu

- detikNews
Rabu, 27 Mar 2013 17:11 WIB
Jakarta - Panitia seleksi calon penasihat KPK meminta tambahan waktu untuk melakukan seleksi terhadap 35 calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat administratif. Tambahan waktu yang dibutuhkan kurang lebih sepekan.

"Pansel meminta tambahan waktu, kemungkinan sepekan lagi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (27/3/2013).

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 35 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk bisa maju dalam bursa pemilihan penasihat KPK. Dua di antaranya dari unsur kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua anggota kepolisian tersebut antara lain Irjen Alpiner Sinaga dan Brigjen Idris. Sebagai tindak lanjut dari seleksi ini, tahap selanjutnya ke-35 orang tersebut harus membuat sebuah esai.

Penasihat yang baru terpilih, akan menggantikan dua penasihat sebelumnya yang sebentar lagi habis masa kerjanya, yaitu Abdullah Hehamahua dan Said Zainal Abidin.

(fjp/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads