Pelaku terakhir yang ditangkap adalah FR. Polisi berhasil menangkap FR pada Minggu (10/3) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kejadian ini terjadi pada 11 Februari lalu sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu FR dan OA mengetahui Dwi yang berprofesi sebagai kasir CV Bintang Asia, sedang membawa uang perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Caranya, OA saat itu meminta izin untuk buang air kecil. Ia melihat Dwi sedang bermain HP. OA kemudian membekap Dwi dan menyeretnya ke kamar tengah.
"Tersangka FR membantu, kaki korban diikat dengan kawat yang diambil dari dapur," beber Kabid Humas Polda, Kombes Rikawanto di tempat yang sama.
Mulut Dwi juga disekap dengan kaos. Selain itu, wajahnya juga ditutupi kain mukena. "Sehingga korban kehabisan nafas," sambung Rikwanto.
Setelah itu, kedua tersangka ini pun mengambil uang Rp 30 juta dari lemari. Tak hanya itu, dua HP Dwi juga ikut digondol.
"Korban ditinggalkan dengan pintu di kunci dari luar," tegasnya.
(mok/gah)