"Nanti kita akan berikan posisi yang terbaik untuk Pak Susno, nanti kita lihat sesuai struktur organisasi yang ada di PBB. Nanti kita lihat lah, jangan terburu-buru, nanti harus bersesuaian dengan beliau," kata Ketua Umum PBB, MS Kaban, saat menerima Susno menjadi anggota PBB di Kantor DPP PBB di Jl. Raya Pasar Minggu KM 18 No. 1B, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2013).
PBB menganggap masalah hukum yang dihadapi Susno telah selesai. Meskipun Susno divonis 3,5 tahun penjara karena korupsi dana pengamanan Pilkada Jabar dan penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PBB punya pertimbangan khusus menerima Susno menjadi anggota PBB. Ada kemungkinan Susno dijadikan caleg PBB.
"Saya kira beliau punya latar belakang pengalaman yang luar biasa ya, dari segi law enforcement, penegakan hukum, saya kira ke depan kita akan sangat mengutamakan persoalan penegakan hukum di Indonesia," ungkapnya.
Apakah PBB tak takut citranya tergoyang kasus yang melilit Susno? "Orang yang teraniaya ini yang harus kita bela. Kalau misalnya beliau terbukti bersalah, jangankan Pak Susno, kalau saya terbukti salah saya siap menerima risiko," kata Kaban.
(van/try)