Wakil Ketua Baleg: Revisi UU Pilpres Harus Selesai Sebelum 2014

Wakil Ketua Baleg: Revisi UU Pilpres Harus Selesai Sebelum 2014

- detikNews
Rabu, 27 Mar 2013 15:12 WIB
Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR masih membahas usulan revisi Undang-undang Pilpres yang menuai tarik ulur soal besaran Presidential Treshold. Anggota Fraksi PPP yang juga Wakil Ketua Baleg, Dimyati Natakusumah, optimis usulan revisi ini akan selesai sebelum 2014.

"Saya optmis ini harus selesai sebelum 2014, karena termasuk UU politik, kaitannya dengan UU Parpol, UU Pemilu dan KPU. Kalau tidak selesai akan membingungkan pelakasanaan Pilpres ke depan karena menggunakan Undang-undang lama," kata Dimyati Natakusumah, saat berbincang, Rabu (27/3/2013).

Menurutnya, revisi UU Pilpres harus selesai karena banyak hal teknis yang bukan saja terkait angka Presidential Treshold, tapi teknis pelaksanaan Pilpres yang akan segera berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini tarik ulur kepentingan capres, PPP belum memutuskan capres tapi harusnya pembahasan ini selesai pada tataran pelaksanaan. Karena ada juga yang diperbaiki seperti apakah pencoblosan atau pencontrengan. Tapi tataran dalam menentukan PT macet disitu," kata Dimyati gusar.

"Jadi sulit (selesai) karena banyak capres yang diusung, yang besar merasa lebih bisa meraih suara, lebih demokratis dan efisien dengan sedikit. Yang merasa dapat 3 besar mungkin banyak calon makin bagus. Maka silakan, tapi ini sulit ditentukan. Lebih bagus juga kalau tidak dicantumkan PT," lanjutnya.

Karenanya menurut Dimyati, PPP tak ingin berpolemik dan tarik ulur dengan besaran PT yang menjadi kepentingan parpol, tapi fokus pada bagaimana revisi Undang-undang itu segera selesai dan bisa diterapkan.

"PPP menyerahkan pada rapat pleno Baleg, tapi intinya usulan ini harus disesuaikan dengan konstitusi soal capres dan cawapres yang diusulkan oleh parpol peserta Pemilu," ucap mantan Bupati Pandeglang itu.

"Oleh krena itu PPP tetap pada posisi menyesuaikan dengan konstitusi," imbuhnya.

(bal/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads