Jakarta - Brigadir K, polisi yang bertugas di Direktorat Narkoba Mabes Polri ditangkap Polres Jakarta Pusat. Dia kedapatan bersama teman wanitanya membawa 710 butir ekstasi di sebuah diskotek di Jakarta Utara. K sudah diamankan, polisi juga menangkap 2 rekan dia.
"Ditangkap 2 orang lagi, hasil perkembangan," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Aliyus saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2013).
Sayangnya, Suhardi belum bisa merinci, siapa dua orang yang ditangkap itu, apakah anggota kepolisian juga atau masyarakat biasa. K kini diamankan di Polres Jakpus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan pada K dilakukan pada Jumat (22/3) dini hari. Alat bukti yang disita yakni 150 butir ekstasi di saku kiri dan 560 butir lainnya di tempat lain. Ada juga alat timbang digital dan i buah alat hisap sabu alias bong. Brigadir K masih menjalani pemeriksaan.
(slm/ndr)