"Ini kan uang korban, kembalikan kepada korban, seperti untuk rehabilitasi atau dukungan operasi pemberantasan narkotika," kata Yenti di sela fokus grup diskusi implementasi tindak pidana pencucian uang hasil narkotika di Klub Eksekutif, Jl Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (27/3/2013).
Yenti mencontohkan, hasil pengungkapan pencucian uang dari transaksi narkotika di Amerika. Otoritas peradilan setempat menetapkan uang para bandar dikembalikan kembali untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mencontohkan, dari berbagai kasus penyalahgunaan narkotika, Amerika kewalahan harus menghidupi jutaan korban penyalahgunaan narkoba. Rata-rata, para tahanan korban narkotika tersebut mengalami sakaw saat berada di bui. Mau tidak mau negara harus merawat rakyatnya tersebut.
Menurut Yenti, pengungkapan kasus narkotika tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan atau pengedar langsung, tetapi harus menyentuh langsung pada pelaku utama, dan yang terpenting adalah perampasan semua hasil kejahatan tersebut.
"Perampasan hasil kejahatan narkotika sangat penting, karena uang adalah urat nadi kejahatan terorganisir," jelasnya.
(ahy/fdn)