3 Jam Diperiksa KPK, Tjatur Sapto Bantah Kenal Haris Surahman

3 Jam Diperiksa KPK, Tjatur Sapto Bantah Kenal Haris Surahman

- detikNews
Rabu, 27 Mar 2013 13:25 WIB
Jakarta - Penyidik KPK memeriksa Tjatur Sapto Edy sebagai saksi dalam kasus pengurusan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan tersangka Haris Surahman. Ketua Fraksi PAN di DPR-RI ini membantah mengenal tersangka.

"Saya ditanya mengenai Haris Surahman, saya bilang tidak kenal," ujar Tjatur di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (27/3/2013).

Tjatur menjalani pemeriksaan selama tiga jam. Masuk ke kantor KPK pukul 09.50 WIB, dan keluar pukul 13.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuma itu saja, saya tadi malah bertanya kepada penyidik mengenai gedung baru," klaim Tjatur.

Wakil Ketua Komisi III ini juga mengaku tidak tahu menahu mengenai kasus suap DPID yang menjerat bawahannya di Fraksi PAN, Wa Ode Nurhayati. "DPID tidak dibahas di fraksi," kata Tjatur.

KPK menetapkan Haris sebagai tersangka pada akhir November silam. Dalam kasus alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID). Nama Haris memang sudah berkali-kali disebut dalam persidangan kasus itu.

Nama Haris memang sering disebut-sebut terlibat dalam kasus suap DPID. Bahkan dalam persidangan Wa Ode Nurhayati dan Fadh A Rafiq, hakim berulang kali memaksa kepada penyidik untuk segera menetapkan Haris sebagai tersangka. Wa Ode dan Fahd divonis bersalah oleh pengadilan Tipikor.

(fjr/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads