Ini Alasan FPD Menolak Revisi UU Pilpres

Ini Alasan FPD Menolak Revisi UU Pilpres

- detikNews
Rabu, 27 Mar 2013 13:20 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Demokrat menjadi salah satu fraksi di DPR yang menolak usulan revisi UU Pilpres. Ketua FPD DPR RI Nurhayati Ali Assegaf menilai UU Pilpres belum perlu direvisi. Menurutnya usulan revisi harus untuk kepentingan negara bukan kelompok tertentu.

"Kita ingin sistem demokrasi yang berjalan dan berkualitas butuh pijakan, bukan tiap kali undang-undang sesuai kemauan individu dan kelompok tertentu. Jadi harus disepakati dengan baik," kata Nurhayati Ali Assegaf saat berbincang, Rabu (27/3/2013).

Menurutnya, dulu saat Undang-undang Pilpres disepakati sekitar tahun 2004 dengan angka Presidential Threshold (PT) sebesar 20 persen, Partai Demokrat tidak keberatan untuk menerima meski kondisi partai masih kecil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bukan prioritas, Undang-undang Pilpres kita dukung tidak perlu direvisi, kita tidak ingin memikirkan Demokrat saja meski Demokrat saat ini sedang turun," ungkapnya.

"Karenanya kenapa kita tidak ingin mengubah karena tidak ingin setiap Undang-undang hanya untuk kepentingan kelompok tertentu, tapi untuk memperbaiki negara. Jadi PT 20 persen bukan untuk kepentingan Demokrat," tegas Nurhayati.

Sebelumnya, dalam rapat Badan Legislasi pada Selasa (27/3) kemarin, empat fraksi menyatakan menolak usulan revisi Undang-undang Pilpres, yaitu Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN dan PKB.

Sementara fraksi yang menerima usulan itu adalah Gerindra, PDIP, Hanura dan PKS. PPP menyatakan abstain. Salah satu poin krusial dari usulan revisi UU Pilpres ini adalah soal angka presidential threshold sebesar 20 persen.

(bal/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads