Uang Panas Bisnis Narkoba, Dimungkinkan Menyusup ke Politik

Uang Panas Bisnis Narkoba, Dimungkinkan Menyusup ke Politik

- detikNews
Rabu, 27 Mar 2013 12:09 WIB
Jakarta - Data penelitian United Nation Official Drugs and Crime (UNODC) menyebut 85 persen hasil kejahatan lintas negara didanai dari bisnis narkoba. Tidak cuma untuk pendanaan aksi terorisme, bahkan juga kegiatan politik. Lalu bagaimana di Indonesia?

Simbiosa sindikat narkotika dengan kelompok bersenjata terjadi dalam kasus Fadli Sadama. Fadli merupakan tokoh kunci kelompok teroris yang mendanai pembelian senjata dari Thailand dari hasil penjualan narkotika. Kelompok Fadli yang mengotaki penyerangan Mapolsek Hamparan Perak.

"Tidak tertutup kemungkinan aktivitas yang menghalalkan segala cara, maka uang narkoba masuk di situ," kata Deputi Pemberantasan Narkotika BNN, Irjen Benny J Mamoto, saat disinggung mengenai dugaan uang hasil narkotika menyusup ke ranah politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikannya disela diskusi Implementasi Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Hasil Tindak Pidana Narkotika, di Klab Eksekutif Perdana, Halim Perdana Kesuma, Jakarta Timur, Rabu (27/3/2013).

Beberapa kasus yang diungkap BNN, sindikat narkoba di Indonesia saat ini masih dikendalikan oleh kelompok Nigeria. Namun, belakangan sindikat tersebut mulai mengembangkan jaringan mereka dengan sindikat China, Iran, dan Pakistan.

Sindikat narkotika internasional sendiri saat ini telah bersimbiosa dengan kejahatan penyelundupan manusia dan kejahatan terorisme. "Bagaimana manusia perahu dari Iran, Afghanistan dengan tujuan Australia sebagian didanai dari narkoba," ulas Benny.

Menurutnya, penyidikan pencucian uang hasil narkoba menjadi penting, selain untuk memiskinkan para bandar setidaknya ada pengurangan kerugian negara dari hasil sindikat narkoba.

"Upaya memiskinkan jaringan menjadi penting. Semakin banyak aset yang disita, setidaknya mengurangi kerugian, meskipun jumlahnya kecil," terangnya.

Dalam praktik pencucian uang yang pernah ditangani BNN dalam kasus yang melibatkan Kelapa Lapas Nusa Kambangan, Marwan Adli, diketahui modus operandi yang digunakan bandar adalah dengan meminjam identitas orang terdekat.

Bandar yang juga narapidana kasus narkotika, Hertoni, hasil penjualan narkotika kepada rekening atas nama dua orang pembantunya. Dari rekening tersebut selanjutnya digelontorkan ke rekening anak dan cucu Kalapas.

(ahy/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads