Pihak kuasa hukum Luthfi Hasan, M Assegaf akan meminta penjelasan KPK bila rumah Luthfi disita KPK. Perlu diketahui Luthfi sudah berstatus sebagai tersangka atas kasus pencucian uang dan biasanya aset tersangka kasus ini akan disita KPK.
"KPK harus memberikan keterangan rumah-rumah itu dibeli tahun berapa? Harus diketahui dulu. Kalau tidak salah yang di Jl Samali (Pasar Minggu-red) itu harganya Rp 3 sampai 5 miliar. Sedangkan yang disangkakan kepada Pak Luthfi kan dia menerima Rp 1 miliar dari Ahmad Fathanah. Apa bisa dikaitkan dengan TPPU?" terang Assegaf saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam dua laporan itu, hanya disebutkan, Luthfi memiliki rumah di kawasan Jakarta Timur. Pada tahun 2003 Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah dan bangunan itu senilai 224 juta. Sedangkan pada 2009, nilainya naik menjadi Rp 302,9 juta.
Melihat dari harganya, rumah di Jakarta Timur tersebut terbilang 'low profile' ketimbang rumah di Jaksel yang kata Assegaf nilainya mencapai sampai Rp 5 miliar. Penyidik KPK saat ini tengah mengusut harta Luthfi, terkait pasal pencucian uang yang dijeratkan kepada eks presiden PKS itu.
(fjp/lh)