Rapat dengar pendapat yang digelar ruang Balai Agung, Balaikota DKI, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, dimulai pada pukul 10.00 WIB, Rabu (24/3/2013). Di dalam kesempatan ini Jokowi didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI, Dien Emawati.
Prosedur penggunaan KJS untuk rawat inap dan rawat jalan, merupakan salah satu yang ditanyakan karena sering menjadi masalah di lapangan. Seperti yang ditanyakan Mardiana, warga Tanah Tinggi, Jakpus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi pun konsentrasi mendengarkan pertanyaan tersebut. Sementara Kepala Dinas Kesehatan terkihat sibuk mencatat sambil mendengarkan pertanyaan tersebut.
Hingga pukul 10.30 WIB, rapat dengar pendapat publik terkait KJS ini mh berlangsung. Ruangan rapat pun tampak diramaikan oleh beberapa perwakilan masyarakat. Kepala Jamkesda DKI Yudhita, dan asisten pemerintahan DKI Jakarta.
(jor/lh)