Tjatur Sapto Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dana Infrastruktur Daerah

Tjatur Sapto Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dana Infrastruktur Daerah

- detikNews
Rabu, 27 Mar 2013 10:40 WIB
Jakarta - KPK hari ini memeriksa Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy. Pria yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi III ini diperiksa sebagai saksi untuk kasus pengurusan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan tersangka Haris Surahman.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (27/3/2013).

HS yang dimaksud Priharsa adalah Haris Surahman, tersangka kasus DPID. KPK menjerat Haris dengan pasal pemberian suap kepada Wa Ode Nurhayati, anggota Banggar dari Fraksi PAN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjatur telah datang di kantor KPK sejak pukul 09.50 WIB. Namun dia menolak berkomentar mengenai pemeriksaan yang akan dijalaninya.

KPK menetapkan Haris sebagai tersangka pada akhir November silam. Dalam kasus alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID). Nama Haris memang sudah berkali-kali disebut dalam persidangan kasus itu.

Nama Haris memang sering disebut-sebut terlibat dalam kasus suap DPID. Bahkan dalam persidangan Wa Ode Nurhayati dan Fadh A Rafiq, hakim berulang kali memaksa kepada penyidik untuk segera menetapkan Haris sebagai tersangka. Wa Ode dan Fahd divonis bersalah oleh pengadilan Tipikor.

(fjr/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads