"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (27/3/2013).
HS yang dimaksud Priharsa adalah Haris Surahman, tersangka kasus DPID. KPK menjerat Haris dengan pasal pemberian suap kepada Wa Ode Nurhayati, anggota Banggar dari Fraksi PAN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menetapkan Haris sebagai tersangka pada akhir November silam. Dalam kasus alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID). Nama Haris memang sudah berkali-kali disebut dalam persidangan kasus itu.
Nama Haris memang sering disebut-sebut terlibat dalam kasus suap DPID. Bahkan dalam persidangan Wa Ode Nurhayati dan Fadh A Rafiq, hakim berulang kali memaksa kepada penyidik untuk segera menetapkan Haris sebagai tersangka. Wa Ode dan Fahd divonis bersalah oleh pengadilan Tipikor.
(fjr/lh)