Si Jago Merah Nyaris Membakar Bekas Ruang Hakim Agung Ahmad Yamani

Si Jago Merah Nyaris Membakar Bekas Ruang Hakim Agung Ahmad Yamani

- detikNews
Rabu, 27 Mar 2013 09:16 WIB
Gedung Mahkamah Agung (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Kebakaran yang melanda gedung Mahkamah Agung (MA) melahap dua ruang hakim agung Soltony Mohdally dan Hamdan. Si jago merah tersebut nyaris membakar ruang bekas hakim agung Ahmad Yamani. Adapun Yamani telah dipecat karena memalsu vonis gembong narkoba Hengky Gunawan.

"Yang terbakar bukan bekas ruang Pak Yamani. Yang terbakar di sampingnya. Ruang bekas Pak Yamani tak sedikit pun terbakar. Bekas ruang Pak Yamani sekarang dipakai Pak Burhan," kata Kabiro Umum MA, Ramdani Dudung kepada wartawan di lokasi, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (27/3/2013).

Ruang yang terbakar yaitu ruang hakim agung Soltony Mohdally dan merembet ke ruang hakim agung Hamdan. Api berasal dari korsleting listrik dan membakar ruang D 305.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada karyawan datang. Yang pertama kali melihat petugas cleaning service dan kebetulan saya lagi joging di situ. Langsung komando saya ambil alih," kata Ramdani.

Nama Yamani mencuat saat dia diyakini memalsu putusan gembong narkoba Hengky Gunawan. Yamani memalsu dari vonis 15 tahun menjadi 12 tahun di tingkat Peninjauan Kembali (PK). Atas hal ini, Yamani dipecat. Sedangkan dua hakim agung lainnya, Hakim Nyak Pha dan Imron Anwari masih menjadi Terlapor atas perkara itu.

(asp/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads