MA Pastikan Tak Ada Berkas Perkara yang Terbakar

MA Pastikan Tak Ada Berkas Perkara yang Terbakar

- detikNews
Rabu, 27 Mar 2013 08:44 WIB
Gedung MA (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Si jago merah yang melahap 2 ruang di Mahkamah Agung (MA) telah berhasil dijinakkan. MA memastikan tidak ada berkas perkara yang terbakar dan semua data aman.

"Dipastikan semua berkas perkara dan data aman. Saya sudah melihat ruangannya langsung tidak ada berkas yang terbakar," kata kata Kabag Humas MA, Rudi Sudiyanto kepada wartawan, Rabu (27/3/2013).

Ruang yang terbakar yaitu ruang hakim agung Soltony Mohdally dan merembet ke ruang hakim agung Hamdan. Api berasal dari korsleting listrik pukul 06.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tampak dari luar ruang yang menghadap ke Monas tersebut dibuka jendelanya. Ruang kerja di lantai tiga tersebut masih disterilkan. Tidak ada petugas kebakaran untuk memadamkan api di lantai tiga itu. Adapun aktifitas karyawan telah berjalan seperti sedia kala.

(asp/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads