Jadi Tersangka Pencucian Uang, Ini Kata Kubu Luthfi Kalau Hartanya Disita

Jadi Tersangka Pencucian Uang, Ini Kata Kubu Luthfi Kalau Hartanya Disita

- detikNews
Rabu, 27 Mar 2013 08:32 WIB
Jakarta - Setiap tersangka yang dijerat pidana pencucian uang, pasti akan disita harta benda yang dimilikinya. Lihat saja Irjen Djoko Susilo, harta bendanya disegel KPK. Kiranya seperti Irjen Djoko, Luthfi Hasan yang menjadi tersangka pencucian uang juga akan disita hartanya. Apa tanggapan kubu Luthfi soal itu?

"Belum ada aset yang disita," ujar kuasa hukum Luthfi Hasan, M Assegaf, saat dihubungi detikcom, Selasa (26/3/2013) malam.

Lebih lanjut Assegaf malah mempersoalkan keputusan KPK yang menetapkan Luthfi menjadi tersangka kasus pencucian uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertanyaan besar dari kita, jika TPPU dikaitkan dengan impor daging, pak Luthfi tidak pernah menerima uang sepeserpun yang dari Ahmad Fathanah, tidak pernah nyampe di Pak Luthfi," imbuh Assegaf.

Assegaf kembali menegaskan, kliennya tak pernah menerima uang dari Ahmad Fathanah yang diduga broker antara PT Indoguna importir daging dengan Luthfi.

"Tidak pernah ada penerimaan uang dalam bentuk apapun, baik sebelum ataupun sesudah. Tidak pernah ada cerita dari Pak Luthfi kepada kami," jelasnya.

(rna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads