"Mendesak kepada para aparat hukum untuk segera mengambil tindakan tegas melalui penegakan hukum terkait dengan peristiwa tersebut," kata Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (27/3/2013).
Riyanto mengatakan, KPI mengutuk dan mengecam aksi kekerasan tersebut. Ia juga menyatakan perisiwa itu bisa disebut kemunduran budaya dalam konteks kebebasan pers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riyanto mengimbau masyarakat yang tidak puas dengan dengan hasil pemberitaan dan merasa dirugikan, dapat langsung melapor ke KPI. "Kalau memang terdapat kekeliruan ataupun siaran yang merugikan, masyarakat punya hak melaporkan ke KPI. Bukan dengan jalan kekerasan dan main hakim sendiriโ, imbaunya.
KPI menduga, penyerangan itu diduga dilakukan oleh pendukung salah satu calon walikota Gorontalo.
(rna/mpr)