Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, AKP Fahrizal menyatakan pihaknya langsung melakukan pengejaran begitu mendapat laporan kasus tersebut. Sejumlah personel menyebar ke berbagai kawasan.
Akhirnya beberapa jam kemudian mobil pembawa uang itu berhasil ditemukan. Mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan nomor polisi B 1216 XZO itu ditemukan terparkir di Jalan Bakti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan pihak Bank Mandiri kepada polisi, uang yang berada di dalam mobil operasional tersebut berjumlah Rp 5 miliar. Uang itu terkemas dalam beberapa kotak berlapis alumunium.
Tersangka PAA (40) yang merupakan sopir di Bank Mandiri KCP Tanjung Balai, melarikan uang tersebut pada Selasa pagi sekitar 10.00 WIB. Bermula ketika Bank Mandiri KCP Tanjung Balai bermaksud mengirimkan uang ke kantor bank yang berada di Kota Tebing Tinggi. Untuk itu, manajemen bank tersebut mengirim dua karyawannya, berikut pengawalan seorang polisi.
Mereka menaiki mobil yang dikemudikan tersangka. Saat berhenti di Kantor Bank Mandiri Cabang Kisaran di Jalan Cokro Aminoto, Kisaran, Kabupaten Asahan, seluruh penumpang turun. Lantas momen itu dimanfaatkan PAA untuk melarikan mobil yang berisi uang itu.
(rul/mpr)